Pengguna Jalan Terganggu Tronton Parkir di Bahu Jalan, Ini Respons Kasie Angkutan Dishub Kabupaten Indramayu
![]() |
Kasie Angkutan Dishub Kabupaten Indramayu Andri. |
INDRAMAYU.EU.ORG - Para pengguna jalan mengaku terganggu dengan banyaknya kendaraan truk jenis tronton bermuatan penuh yang berbaris di bahu Jalan Soekarno Hatta Kabupaten Indramayu.
Truk itu bukan hanya sebatas parkir saja, namun berbaris menunggu satu persatu bongkar muatan. Salah satu muatan yang dibongkar berupa air mineral kemasan.
Tentu hal tersebut sangat mengganggu pengguna jalan lainnya yang melintasi jalan tersebut. Apalagi ruas jalan itu juga tidak terlalu lebar, ditambah lagi di dekat tronton yang sedang membongkar muatan tersebut ada galian perbaikan saluran air yang sudah lama belum selesai.
Salah seorang pengguna jalan Agus (48) mengatakan, dengan banyaknya truk tronton yang membongkar muatan di pinggir jalan raya sangat mengganggu sekali. Apalagi setiap pagi banyak anak sekolah, karyawan swasta maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) banyak yang berangkat ke kantor lewat jalan itu.
"Saya khawatir banyaknya truk tronton yang terparkir di bahu jalan raya, akan mengakibatkan kecelakaan pada pengguna jalan lain. Saya mohon pada Dinas terkait khususnya Dishub Kabupaten Indramayu untuk menertibkannya," katanya.
Berdasarkan aduan dari pengguna jalan raya, awak media berkunjung ke dinas terkait, salah satunya Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menyampaikan keluhan pengguna jalan.
Kepala Seksi Angkutan Dishub Kabupaten Indramayu, Andri saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, pihaknya menyampaikan apresiasi terkait informasi tersebut dan siap untuk melakukan koordinasi dengan pihak lainnya.
"Terimakasih telah menyampaikan informasinya pada kami. Terkait dengan parkir kendaraan di Jl. Soekarno Hatta sebetulnya bukan ranah kami karena jalan itu jalan Nasional. Tetapi tetap akan kami lakukan koordinasi dengan pihak Polres, dengan satuan lalu lintas unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel)," ujarnya.
Disebutkan, Dishub sudah berkoordinasi dengan Polres, sudah disampaikan juga terkait dengan tronton yang terparkir di Jl. Soekarno Hatta.
"Dari pihak Kamsel sudah menghimbau pada yang punya tempat usaha disitu dan juga pada para supir kendaraan tersebut, tinggal dari pihak kami dari Dishub yang belum meninjau dan memberikan himbauan terhadap pengusaha yang ada ditempat itu," ucap Andri.
Berdasarkan dari aduan pengguna jalan, Andri mengakui memang sebaiknya truk tersebut harus masuk kedalam, jangan parkir dipinggir jalan karena mengganggu dan akan menghambat laju kendaraan lain.
"Sementara ini memang dari pihak kami Dishub belum mendatangi pemilik pengusaha yang ada disitu. Jangka waktu dekat akan mendatangi dan menyampaikan keluhan-keluhan oleh pengguna jalan yang lain dengan adanya tronton yang terparkir disitu pada pengusaha setempat, karena demi keselamatan pengguna jalan lainnya," tuturnya.
Andri menambahkan, ari pihak Dishub juga aka mempertanyakan perizinannya bukan hanya terkait parkir saja.
Selama ini dari Dishub belum cek lokasi karena jalan itu jalan Nasional kendalanya adalah keterbatasan kewenangan karena itu bukan kewenangan. "Kalau jalan Kabupaten secepatnya akan kami tindak karena kami punya kewenangan, kapasitas kami hanya jalan Kabupaten bukan jalan nasional," ujarnya.
"Kita juga tidak bisa menyalahkan, karena disitu tidak ada rambu - rambu larangan parkir, dari Dishub Kabupaten Indramayu tidak bisa memberikan rambu-rambu di jalan Nasional karena bukan kewenangan. Kalau jalan Nasional yang memberikan rambu-rambu jalan dari pihak Kementrian Perhubungan/Dirjen Perhubungan Darat," kata Andri.